Sebelumnya, pada Jumat (19/6), keduanya sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati dengan pengawalan ketat. Tim dokter menyatakan kondisi keduanya secara umum baik, meski ditemukan penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.
Dengan pelimpahan tahap II ini, kasus yang bergulir selama kurang lebih setahun memasuki fase krusial menuju persidangan. Publik kini menanti bagaimana proses hukum terhadap dua tokoh yang sempat vokal mengkritisi keaslian ijazah Presiden Jokowi akan berjalan di meja hijau.(*)






