EKONOMI

Harga Emas Antam Tetap, Pajak Buyback Berlaku Sesuai PMK 34/2017

×

Harga Emas Antam Tetap, Pajak Buyback Berlaku Sesuai PMK 34/2017

Sebarkan artikel ini
Harga emas Antam stabil di Rp 2.775.000 per gram pada perdagangan Senin (21/6).

JAKARTA  – Harga emas batangan Antam tercatat stabil pada perdagangan Senin (21/6). Berdasarkan data Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.775.000, tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan Minggu (20/6).

Untuk ukuran terkecil, 0,5 gram, emas Antam dijual Rp 1.440.000. Sedangkan ukuran 2 gram dibanderol Rp 5.448.000. Adapun emas Antam ukuran 10 gram tercatat Rp 27.222.000, dan ukuran 50 gram Rp 135.767.000.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, harga emas di Galeri24 tercatat lebih rendah. Emas ukuran 0,5 gram dijual Rp 1.389.000, sedangkan ukuran 1 gram Rp 2.649.000. Untuk emas UBS, harga 1 gram dibanderol Rp 2.662.000 dan ukuran 0,5 gram Rp 1.439.000.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. Transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback.