NASIONAL

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri

×

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Refly Harun memastikan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati atas rekomendasi tim medis, bukan permintaan pribadi.

JAKARTA —  Dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menegaskan bahwa tindakan rawat inap dilakukan atas rekomendasi tim medis. “Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” ujar Refly di Jakarta.

Bank bjb Tandamata

Menurut Refly, kondisi Roy dan Tifa secara umum baik. Namun pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan. “Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Tim dokter menilai kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, perawatan inap direkomendasikan guna memastikan kondisi tetap stabil selama masa observasi.