KPU Sebut Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Sukabumi

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi pastikan tidak akan ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) pada Pilkada 2020 di Sukabumi. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman. Menurutnya, pada saat pelakasaan berjalan kondusif, kalau pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi di PPK berjalan lancar, hampir tidak ada kejadian-kejadian atau protes terhadap hasil suara.

“Insya Allah tidak ada (Pemungutan Suara Ulang red). Berjalan kondusif, kalau pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi di PPK berjalan lancar, “jelas Fery dalam pesan singkat kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga, sampai saat ini KPU belum menerima laporan temuan pelanggaran protokol kesehatan, hampir pencoblosan yang di lakukan di 5.171 TPS berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan simulasi yang sebelumnya dilakukan oleh KPU.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah menyampaikan, hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran yang terjadi di TPS (tempat Pemungutan Suara). Hal ini merupakan merupakan prestasi suksesnya pemilihan di Kabupaten Sukabumi. Tentunya ini datang dari hasil dari kerja keras teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa serta TPS yang mampu menyelesaikan apabila terjadi temuan-temuan persoalan di TPS.

Budi menjelaskan, bahwa pelanggaran yang paling rawan adalah pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Namun hingga tahapan di TPS selesai tidak ada laporan pelanggaran masuk ke KPU. “Semoga prestasi aman tidak ada pelanggaran ini benar-benar sampai akhir tahapan nanti,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *