Ketua KPU Kota Sukabumi Tegaskan Rekapitulasi Suara di Jabar Selesai

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno tengah memeriksa kertas suara beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno tengah memeriksa kertas suara beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, proses rekapitulasi suara di Jawa Barat, telah rampung pada Selasa 19 Maret 2024 dini hari. Proses rekapitulasi di tingkat Jawa Barat ini terbilang molor, karena KPU Provinsi Jabar menilai kondisi geografis dan meningkatnya jumlah pemilih di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami punya 140.457 TPS. Hampir kurang lebih 35 juta pemilih di Jawa Barat. Terkait dengan geografis dan jumlah (DPT) ini yang kami sampaikan kenapa Jawa Barat dianggap terlambat,” ujar Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dalam keterangannya saat Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Lanjut Ummi, keterlambatan ini terjadi karena KPU Jawa Barat sempat menunda proses rekapitulasi suara. Pasanya ada beberapa kabupaten/kota yang harus dilakukan pencermatan ulang terkait sidang atas putusan Bawaslu.

Satu di antaranya rekapitulasi yang cukup lama dilakukan di Kabupaten Bekasi. Di Kabupaten Bekas, khususnya Tambun Selatan memilih jumlah pemilih yang diklaim paling banyak di Indonesia. Meski begitu, ia mengklaim pihaknya sudah berupaya untuk mengatasi permasalahan itu.

“Kami kemarin secara stimultan juga melaksanakan untuk kabupaten bekasi. Di Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan ini sudah menggunakan 7 panel,” tandasnya. (ris/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *