Gawat, 271 Daerah Dipimpin Penjabat, DPR RI : Netralitas ASN Jadi Sorotan

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Guspardi Gaus untuk JawaPos.com)

JAKARTA -– Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, konsekuensi dari Pilkada Serentak 2024 terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah yang cukup lama. Akibatnya dilakukan pengangkatan Pj gubernur dan bupati/wali kota yang jumlahnya luar biasa. Hal itu menjadi perhatian masyarakat. Apalagi masa jabatan dari Pj cukup lama. Mulai dari satu sampai dua tahun.

Sebanyak 271 daerah dipimpin oleh penjabat (Pj). Mulai dari Pj gubernur, wali kota, hingga bupati. Banyaknya Pj kepala daerah yang kini memimpin provinsi, kota, dan kabupaten merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak, terutama untuk Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Banyak pihak yang khawatir Pj ini akan memberikan insentif politik bagi pendukung penguasa,” ujar Guspardi dalam diskusi publik di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).

Guspardi Gaus sangat menyoroti ketegasan Pj kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN dan netralitas dari Pj itu sendiri. “Netralitas pejabat kepala daerah diuji pada pemilu 2024,” imbuh anggota Fraksi PAN itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *