Saya sebagai warga akan taat pada panggilan institusi. Kalau dipanggil pasti datang. Sekarang belum ada panggilan,” tandas dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah mengingatkan seluruh kepala daerah agar menunjukan sikap netral dihadapan masyarakat.
Menurutnya, setiap kepala daerah yang melakukan kampanye dapat menaati setiap kaidah dan ketentuan yang berlaku.
“Kalaupun akan ikut serta dalam kampanye, itu harus izin cuti dan itu bukan dalam kapasitas hari kerja, di luar dalam posisi cuti, memang tidak boleh melakukan upaya mencitrakan tidak netral,” kata Abdullah, Rabu (9/1).
Selain itu, lanjut Abdullah, kepala daerah dilarang membuat kebijakan atau keputusan, memperlihatkan sikap yang dinilai menguntungkan salah satu paslon.
“Prinsipnya, Bawaslu dalam posisi tidak tebang pilih terhadap siapapun yang melanggar aturan pemilu, termasuk kepala daerah sekalipun,” tegasnya.






