Meski demikian, menurut Vini, hal ini seharusnya tidak terjadi karena pada awal proses perekrutan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Jadi ketika mendaftar, itu harus membawa surat keterangan sehat dan juga memang harus mengisi format yang nanti akan ketahuan, mana yang punya penyakit dengan berobat, yang terkontrol, dan mana yang tidak,” tuturnya.
Terkait dengan petugas pemilu 2024 yang jadi korban meninggal, Vini menambahkan sejauh ini sudah menyentuh 23 orang, yang terdiri dari beberapa unsur, baik petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Linmas (Perlindungan Masyarakat, Bawaslu, dan KPU.(*)






