Caleg Eks Koruptor Diumumkan Di Situs KPU

JAKARTA— Rencana pengumuman nama-nama caleg mantan napi korupsi terus dibahas secara internal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya mengenai metode pengumuman.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan media yang paling memungkinkan dalam memberi informasi siapa saja caleg eks koruptor melalui webside resmi KPU.

Bacaan Lainnya

Sebab, jika ditempel pada surat suara, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena standar surat suara sudah ditentukan. Temasuk menempel pengumuman di TPU.

Jika pengumuman ditempel di TPU, dikhawatirkan malah memberi ruang kampanye gratis bagi para eks koruptor. Di sisi lain metode itu akan dinilai KPU telah menzolimi hak konstitusi.

“Kalau di website KPU paling tidak ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapa pun. Karena menjadi pengumuman KPU di website-nya KPU. Karena kan situs resmi KPU,” ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (9/11).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pengumuman caleg eks koruptor di laman KPU nanti akan menjelaskan daerah pemilihan si caleg, partai, dan keterangan si caleg untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *