Bawaslu Kabupaten Sukabumi Sudah Layangkan Surat Penertiban APK ke Paslon

APEL PENERTIBAN : Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto pada saat melaksanakan apel untuk penertiban alat peraga kampanye (APK)

“Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kabupaten Sukabumi yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,”tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *