“Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. Bagi warga Kabupaten Sukabumi yang menemukan indikasi kecurangan, bisa memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas terdekat,”tukasnya. (hnd)
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Sudah Layangkan Surat Penertiban APK ke Paslon





