SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam merombak kultur birokrasi yang bersih dan profesional. Dalam prosesi pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pelantikan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/7), Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan mutasi, rotasi, maupun perpanjangan jabatan kini murni berbasis performa, bukan kedekatan emosional.
Prosesi khidmat yang disaksikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, beserta jajaran kepala perangkat daerah tersebut menjadi momentum penting bagi penataan birokrasi di wilayah terluas kedua di Pulau Jawa ini.
Dalam arahannya, Asep Japar menegaskan bahwa sekat-sekat subjektif seperti kubu-kubuan atau patronasi politik harus diakhiri. “Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa pengembangan karier ASN ke depan hanya akan diukur melalui lima indikator utama: prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa intervensi kepentingan kelompok tertentu.
Pengukuhan kembali Ade Suryaman sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi menjadi bukti penerapan sistem merit. Jabatan tertinggi di birokrasi pemda ini diperpanjang setelah melewati evaluasi kinerja yang ketat, transparan, dan akuntabel, serta mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).






