Soal PTM Terbatas, Disdikbud Kota Sukabumi Sudah Siap

Yemmy Yohanni
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Yemmy Yohanni

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menyambut baik soal keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 bagi kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3, salah satunya Kota Sukabumi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Yemmy Yohanni mengaku sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. “Untuk saat ini, kita masih menunggu intruksi dari Satgas Covid-19 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Walaupun gubernur sudah memberikan signal mempersilahkan PTM terbatas dan kalaupun sudah diberikan izin sekolah di Kota Sukabumi sudah siap untuk menggelarnya,” terangnya.

Yemmy pun mengaku untuk saat ini hampir semua sekolah SD dan SMP di Kota Sukabumi sudah siap melaksanakan pebelajaran secara tatap muka terbatas baik dari segi sarana dan prasarana, maupun administrasi.

Bahkan, salah satu syarat untuk menggelar PTM terbatas yakni guru dan tenaga pendidik harus mendapatkan vaksin pun sudah dilakukan.

“Alhamdulilah untuk vaksin guru dan tenaga pendidik kita sudah rampung. Kemarin juga kita melaksanakan kick off vaksin anak, insya allah mungin nanti ada kelanjutannya,” kata Yemmy.

Ia pun berharap, pelaksanaan PTM secara terbatas ini bisa terlaksana di tahu ajaran 2021/2022. Sementara untuk teknisnya sendiri, ia mengaku masih menunggu intruksi. Hanya saja untuk formulasinya, hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa setiap kelas. Selain itu juga, diberlakukan shif dalam kegiatan belajarnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *