Nasib Tak Menentu, Puluhan Guru Honorer Datangi KCD Wilayah IX Garut, Begini Penjelasan Aang Karyana

Guru Honorer Garut
Puluhan guru honorer datangi kantor KCD pendidikan wilayah XI Garut. (foto: ist)

GARUT – Seperti ramai diberitakan sebelumnya, status para guru honorer di satuan pendidikan baik di tingkat SMA, SMK dan SLB menjadi hal yang krusial. Bagaimana tidak, dari tahun ke tahun (guru honore) itu merasa tidak ada kejelasan terkait kelanjutan status mereka.

Terkait berbagai persoalan yang mereka kawatirkan, maka pada Kamis (4/4/2024), puluhan guru honorer SMA, SMK, dan SLB  negeri di Kabupaten Garut, mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah XI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Bacaan Lainnya

Kedatangan para guru honorer itu bermaksud ingin mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Sebab, menurut mereka, hingga kini nasibnya terus tergeser akibat banyaknya penerimaan guru/pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke sekolah-sekolah.

Para guru honorer yang mendatangi KCD XI itu, mereka tergabung dalam Forum Guru Honorer Provinsi Wilayah XI. Mereka ingin menghadap langsung ke Kepala Cabang Dinas Aang Karyana untuk menyampaikan berbagai persoalan. Namun Aang sedang tidak berada di tempat.

Sementara itu, munurut Ketua Forum Guru Honorer Rida Rodiana, kedatangan mereka ke kantor KCD tersebut bermula adanya keresahan yang dirasakan para guru honorer sejak dua tahun terakhir.

Diakuinya, bahwa sampai saat ini para guru honorer masih bisa mengajar, tetapi jumlah jam mengajarnya pun sudah sangat sedikit. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap pendapatan (honor) mereka.

“Posisi kami dirasa mulai terancam, akibat kehadiran para guru PPPK. Selama ini jam mengajar kami sudah banyak berkurang dan saatnya sekarang kami mulai bergerak untuk memperjuang hak kami,” tandas Rida.

“Mirisnya, ada guru honorer yang sudah mengabdi sejak 2001 dan saat ini posisinya juga mulai tergeser dengan kehadiran guru PPPK,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, terkait kedatangan puluhan guru honore tersebut, Aang Karyana, saat dihubungi Radar Sukabumi melalui telepon selulernya pada Jumat (5/4/2024).

Aang Karyana
Aang Karyana, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut. (foto: Ist)

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat via Zoom dengan Kabid GTK Disdik Jabar. Berikut beberapa poin/ penjelasan yang disampaikan Aang kepada Radar Sukabumi, yakni:

1. Dengan masuknya guru-guru PPPK berdampak pada komposisi kebutuhan guru Non-ASN di sekolah negeri.

Selanin itu tambahnya, berdampak pula pada komposisi pada kebutuhan guru di sekolah swasta. Dimana di sekolah negeri Non- ASN banyak kehilangan jam mengajar. Dan, disekolah swasta banyak kehilangan guru.

2. Selanjutnya akan dilakukan perhitungan kebutuhan guru Non-ASN di sekolah negeri, setelah penempatan guru PPPK Tahap 4 selesai dan ditempatkan sesuai SPMT.

3. Pemetaan pemenuhan kebutuhan guru Non-ASN dilakukan untuk di wilayah se-Jawa Barat (Jabar).

Menurut Aang sudah dilakukan MoU dengan pihak FKKS SMA, SMK, dan SLB negeri untuk dapat menerima guru Non-ASN dan tidak ada jam di sekolah negeri. Ia berharap agar diterima di sekolah swasta.

“Terutama untuk guru Non-ASN yang sudah bersertifikasi,” ucap Aang, melalui telepon selulernya, Jumat (5/4/2024).

“Penempatan di wilayah manapun se-Jawa Barat dan penempatan di swasta sepenuhnya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Artinya mereka mau atau tidak,” ujarnya, menambahkan. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *