BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2024, memang telah usai dilaksanakan. Meskipun begitu, dalam proses pelaksanaannya menuai sejumlah pertanyaan besar.
Terutama terhadap alokasi anggaran PPDB yang bernilai miliaran rupiah untuk sejumlah item (jenis) kegiatan. Pasalnya, beberapa item dalam menunjang penyelenggaran PPDB 2014, realisasinya diduga tidak jelas.
Alhasil, publik pun menduga dana PPDB 2024 tersebut dikorupsi. Bagaimana tidak, besarnya alokasi anggaran PPDB tersebut nyatanya tidak serta merta menunjang suksesnya pelaksanaan PPDB 2024 di Jabar.
Bahkan, publik menilai proses pelaksanaan PPDB 2024 di Jabar, masih amburadul. Sehingga pasca PPDB (Juli 2024) aksi protes dari berbagai elemen berdatangan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Selain amburadulnya penerimaan di sekolah, pengelolaan anggaran PPDB 2024, yang begitu besar juga tak jelas penggunaannya. Terutama mengenai tiga item alokasi anggaran, yakni jasa layanan penyediaan infrastruktur jaringan PPDB Online sebesara Rp800 juta.
Kemudian, untuk anggaran belanja layanan peta digital/geolokasi pendukung PPDB 2024, sebesar Rp250 juta dan layanan Chat Bot PPDB 2024, senilai Rp80 juta.
Selain itu, terdapat sejumlah alokasi anggaran miliaran rupiah lainnya. Dan, yang menjadi sorotan sejumlah awak media adalah anggaran publikasi untuk media cetak dan elektronik/online (tv, radio) dan ruang/billboard, sebesar Rp402 juta, dengan penayangan sebanyak 25 kali.
Terkait hal tersebut, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Edy Purwanto, beberapa kali dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp (WA) selulernya tidak merespon, terakhir pada Jumat (19/7/2024).






