Mahasiswa Baru Universitas Nusa Mandiri Deklarasikan Anti Narkoba dan Radikalisme

Universitas Nusa Mandiri
Mahasiswa Baru Universitas Nusa Mandiri Deklarasikan Anti Narkoba dan Radikalisme

SUKABUMI — Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa kian memprihatinkan. Selain itu, mahasiswa kerap kali menjadi gerbang pertama untuk menjadi sasaran hoaks dan radikalisme, yang pada akhirnya berdampak pada terjadinya kekerasan dan ujaran kebencian serta lebih jauhnya bisa memecah NKRI.

Sebagai agent of change, mahasiswa sejatinya harus mampu membawa perubahan yang baik serta terus memberikan kontribusi nyata bagi perubahan negeri.

Bacaan Lainnya

Lewat momentum penyambutan mahasiswa baru (maba) yang digelar oleh Universitas Nusa Mandiri (UNM) dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), maba UNM mendeklarasikan anti narkoba, radikalisme, perundungan, serta hoaks dan ujaran kebencian.

Selain itu, juga menolak segala bentuk provokasi isu SARA dan adu domba yang dapat memecah NKRI. Deklarasi ini berlangsung secara daring live on youtube, tepatmya setelah rangkain kegiatan PKKMB ditutup dengan Seminar Inspirasi (SERASI) pada Sabtu (11/9) kemarin.

Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas Nusa Mandiri (UNM) Arif Hidayat menjelaskan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus bisa membawa perubahan yang baik untuk Indonesia. Melalui deklarasi ini, Universitas Nusa Mandiri (UNM) dengan tegas, menolak penyalahgunaan narkoba, serta menolak berbagai bentuk radikalisme, perundungan, hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memprovokasi isu SARA.

“Lewat deklarasi anti narkoba, mahasiswa baru Universitas Nusa Mandiri (UNM) mendukung pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyatakan perang, terhadap penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dalam segala jenis maupun bentuknya. Sehingga kampus Universitas Nusa Mandiri (UNM) konsisten menjadi lingkungan akademik yang bersih dari segala bentuk narkotika,” ujar Arif pada Minggu (12/9).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *