Usik Luhut Binsar, Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka

Haris Azhar
Haris Azhar mengacungkan jari simbol metal saat hendak menasuki ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).

JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru. Terkini, kedua terlapor kasus tersebut, yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. “Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red),” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Bacaan Lainnya

Hanya saja, mantan juru bicara Polda Sulsel itu belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia. Namun, Zulpan hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/3) pekan depan. “Senin akan diperiksa,” kata Endra Zulpan.

Pos terkait