NASIONAL

Tok, UU ITE yang Baru Mulai Berlaku Setelah Diteken Presiden

×

Tok, UU ITE yang Baru Mulai Berlaku Setelah Diteken Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua Panja RUU perubahan kedua UU ITE Abdul Kharis memberikan salinan RUU ITE kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, (Livia Kristianti)
Ketua Panja RUU perubahan kedua UU ITE Abdul Kharis memberikan salinan RUU ITE kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, (Livia Kristianti)

Sosialisasi tersebut nantinya tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kominfo tapi juga oleh DPR sehingga masyarakat lebih cepat mengenali aturan,baru tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Ya nanti disosialisasikan, nanti dari DPR juga ikut sosialisasikan. UU ITE kan barang publik kan,” kata Budi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)