Soal Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Desak Jenderal Polisi Ini Diselidiki

Mahfud MD ungkap TGIPF
Mahfud MD ungkap TGIPF segara serahkan berkas tragedi Kanjuruhan Malang ke Presiden.-rafi-

JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut berisi sejumlah poin dan sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada 14 Oktobr 2022.

Di salah satu poin yang dijabarkan, TGIPF menilai PSSI dan stakeholder sepak bola Indonesia tidak profesional. “Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain.

Bacaan Lainnya

Sikap dan praktik seperti itu dinilai merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional,” tulis salah satu poin dalam surat tersebut.

Selain itu, salah satu poin yang mencuri perhatian adalah munculnya desakan TGIPF untuk memeriksa salah satu pejabat Polri terkait kasus Kanjuruhan ini. Penyelidikan terhadap salah satu petingi Polri tersebut dinilai sangat perlu karena ada tanda tangan surat rekomendasi izin keramaian darinya.

Sosok yang didesak TGIPF untuk diselidiki ternyata bukan orang sembarangan, ia adalah mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. “Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.

Namun, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian Nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur,” bunyi poin 2 dalam surat tersebut. Secara keseluruhan, surat rekomendasi untuk Presiden Jokowi yang dbuat oleh TGIPF berisi 9 poin penting.

Ketua PSSI dan Exco didesak mundur

Desakan Ketua Umum dan Exco PSSI untuk mundur jadi sorotan di sejumlah media sosial. Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah tidak bisa seenaknya memaksa Ketua Umum PSSI dan jajaranya untuk berhenti secara hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *