“Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen,” tambahnya.
Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.
“Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.