Soal Amandemen, Fadjroel : Jokowi Tidak Mau 3 Periode

Jokowi
Jokowi

JAKARTA — Presiden Jokowi sama sekali tak akan mencampuri MPR RI terkait amandemen Undang Undang dasar 1945 khususnya terhadap masa jabatan presiden.

Demikian disampaikan juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman dalam diskusi daring, Sabtu siang (11/9). Fadjroel menegaskan, Jokowi sudah menyatakan sikap politik untuk sejalan dengan UUD 45 yakni masa jabatan hanya dua periode.

Bacaan Lainnya

“Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo Bahwa beliau setia pada UndangUndang Dasar 45,” kata Fadjroel.

Fadjroel pun mengklaim Jokowi tetap berpegang pada konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak,” tekan Fadjroel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *