NASIONAL

Seleksi CPNS Kemenag Resmi Dibuka sejak 1 September, Ini Formasinya

×

Seleksi CPNS Kemenag Resmi Dibuka sejak 1 September, Ini Formasinya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai 1 sampai 14 September mendatang. Total formasi yang dibuka sebanyak 20.772, dimana
Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai 1 sampai 14 September mendatang. Total formasi yang dibuka sebanyak 20.772, dimana

JAKARTA — Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai 1 sampai 14 September mendatang. Total formasi yang dibuka sebanyak 20.772, dimana sebanyak 5.915 diantaranya bisa diikuti lulusan Ma’had Aly.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, ini adalah pertama kalinya terdapat formasi bagi para santri lulusan Ma’had Aly. “Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma’had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara.

Bank bjb Tandamata

Selain itu, Kemenag juga memberi akses bagi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan untuk penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN). Begitu juga formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude.

“Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani merinci formasi bagi lulusan Ma’had Aly. Antara lain sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.

Lalu lebih dari 500 formasi untuk putra putri Papua, serta lebih dari seribu formasi untuk putra putri Kalimantan. “Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude,” imbuh dia.

Peserta yang ingin mengikuti CPNS di Kemenag bisa mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebagai informasi, menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi, untuk formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar minimal S1 yang lulus dengan predikat cumlaude, tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri tetap bisa ikut, namun ia harus mendapatkan penyetaraan ijazah terlebih dahulu. “Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘dengan pujian’ /cumlaude dari kementerian terkait,” imbuh Wawan.

Kemudian bagi formasi penyandang disabilitas, maka pelamar tersebut dalam kondisi berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, isinya menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.