“Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali kepangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama, patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia,” kata Thurman.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam kesempatan yang sama mengatakan, saat ini total sudah 88 orang narapidana teroris telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 jumlah keseluruhan di Jawa barat.
“Pembinaan deradikalisasi kepada narapidana terorisme di dalam lapas ini akan terus berlanjut, dan kita sama-sama berharap agar nantinya jumlah 152 narapidana terorisme seluruhnya berikrar setia kepada NKRI,” ucap Sudjonggo.(*)




