Puan : Kita Butuh Obat Murah, Tapi….

Puan
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

JAKARTA — Pimpinan DPR RI mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk upaya-upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona.

Karena itu, pelaksanaan uji klinik terhadap obat-obat yang potensial untuk terapi Covid-19, termasuk Ivermectin disambut baik oleh dewan.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/7). “Kami mendukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik,” ujar Puan.

Hingga saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19.

Uji klinik tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi Covid-19.

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun tidak dapat mengikuti uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memerhatikan penggunannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

Saat ini, uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di 8 Rumah Sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *