“Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan,” kata Puan.
Atas dasar, Puan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinik dan terus mengikuti petunjuk otoritas yang berwewenang terkait penggunaan Ivermectin.
Dia juga berpesan agar jangan ada pihak yang menjadikan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis. “Kita memang sedang membutuhkan obat terapi Covid-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman,” ucap politisi utama PDI Perjuangan itu.






