NASIONAL

Polri Jamin Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

×

Polri Jamin Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (Dery Ridwansah)

“Setelah kita melakukan pemeriksaan pada saksi saksi ahli dan beberapa yang kita dalami saksi dan juga hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan sepeti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” beber Ramadhan.

bank BJB

Dalam gelar perkara nanti, kata Ramadhan penyidik akan memfokuskan unsur di dalam Pasal 156 a soal penodaan atau penistaan agama terpenuhi. “Kemudian peraturan hukum pidana, UU No 1/1946 dan UU ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” demikian Ramadhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *