JAKARTA -– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni. Dalam pemeriksaan ini, polisi juga turut menyita handphone Jerinx sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang disita handphonenya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (31/7).
Handphone tersebut disita karena diduga digunakan Jerinx untuk melakukan pengancaman. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Jerinx kembali tersandung masalah hukum, setelah dipolisikan oleh pegiat media media sosial, Adam Deni. Laporan dibuat Adam ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7) kemarin. Laporan ini dibuat setelah Jerinx menuding Adam telah menghilangkan akun Instagramnya, serta pengancaman.
“Dengan membawa barang bukti berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima oleh tim Polda Metro Jaya,” kata Adam saat dihubungi, Senin (12/7).