NASIONAL

Polisi Menyamar Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu

×

Polisi Menyamar Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Selamat Riyadi ditangkap pihak berwajib saat jual sabu-sabu kepada polisi yang sedang menyamar di dekat rumahnya di Kelayan Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (31/3).

“Pelaku kami tangkap saat menyerahkan barang,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Minggu (1/4).

Bank bjb Tandamata

Petugas menyita beberapa barang bukti seperti satu paket sabu-sabu seberat 0,13 gram dan uang tunai Rp 50 ribu.

Herry menjelaskan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.

Polisi lantas sengaja menghubungi Selamat dan berpura-pura ingin memesan sabu-sabu.

Kedua belah pihak sepakat bertemu di Gang Sejiran. Polisi datang sekitar puku 23:30 Wita.

“Pelaku tidak melawan. Mungkin tahu yang menangkap adalah polisi,” ucap Herry.

Selamat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 1999 pasal 114 ayat 1.

“Selain pidana, juga denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Herry. (gmp/at/nur)