JAKARTA — Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pencemaran nama baik oleh pelapor Andar M. Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan laporan tersebut dengan nomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. “Baru menerima LP (Laporan Polisi)-nya,” kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (17/6).
Ahsanul menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang yang juga berprofesi sebagai pengacara. Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.