NASIONAL

Pengacara Hotman Paris Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polisi

×

Pengacara Hotman Paris Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengacara Hotman Paris Hutapea
Pengacara Hotman Paris Hutapea (Antara/M Agung Rajasa)

“Terlapor (Hotman) menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkaman Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya,” bunyi laporan itu.

Bank bjb Tandamata

Pelapor mempersangkakan Hotman Paris dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). (*)