Pecah Rekor Indonesia, Rektor, Dosen sampai Senat Tertangkap KPK, Pengamat : Hina Sekali!

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Hieronymus Soerja Tisnanta, S.H., M.H., mengaku terpukul dengan peristiwa yang menggegerkan tersebut. -Dok. Unila

JAKARTA — Kejadian ini pertama kali di Indonesia. Rektor, dosen, sampai senat mahasiswa tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada satupun universitas negeri di Indonesia kecuali Universitas Lampung (Unila) yang mencatatkan rekor terburuk sepanjang sejarah. Kasus ini pertama ditangani lembaga antirasuah.

Mereka yang diamankan yakni Karomani Rektor Unila periode 2020-2024, Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri Ketua Senat Unila. Selanjutnya Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Mualimin Dosen, Helmy Fitriawan Dekan fakultas Teknik Unila, Adi Triwibowo ajudan Karomani dan terakhir Andi Desfiandi dari pihak swasta.

Bacaan Lainnya

Terkait peristiwa penangkapan rektor, dosen sampai senat, Dosen Fakultas Hukum Dr. Hieronymus Soerja Tisnanta, S.H., M.H., mengaku terpukul dengan peristiwa yang menggegerkan tersebut.

“Kami sedang menata hati. Saya dan teman-teman merasa terpukul dan hina sekali di hadapan mahasiswa dan masyarakat. Banyak moral mahasiswa dan temen-teman down,” ujar mantan Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila itu kepada Disway.id Minggu 21 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila Prof Asep Sukohar mengaku sempat dipanggil KPK. Ia dimintai keterangan selama 12 jam terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2022. “Ya, diperiksa sebagai saksi,” jelas Asep Sukohar.

KPK kata Asep, mengajukan 15 pertanyaan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Dirinya pun mengaku sempat bertemu dengan Rektor Karomani dalam sesi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep Karomani dalam kondisi sehat. Bahkan menyampaikan permohonan maaf pada civitas akademika Unila termasuk masyarakat atas kejadian ini. Soal Andi Desfiandi, Asep mengatakan hal itu kepentingan pribadi untuk memasukkan anaknya ke Unila. Andi Desfiandi memberikan uang kepada Rektor Karomani guna memasukkan anak kandungnya sendiri.

“Demikian sepengetahuan saya, tidak untuk orang lain,” ungkap Asep.

Atas kasus yang mencuat dan menjadi bahan pembicaraan publik, hingga viral di media sosial itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara. Arinal menyebut kasus yang mencuat itu sangat memalukan. “Memalukan,seharusnya mereka itu walau tidak mengangkat nama Unila paling tidak jangan merusak nama Unila,” tandas Arinal Djunaidi kepada Disway.id.

KPK menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas.

“Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti,” tegas Komisioner KPK Nurul Ghufron Minggu 21 Agustus 2022.

Ditambahkan Nurul Ghufron melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

“Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri,” pungkas Ghufron.

KPK secara resmi menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Terpisah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kaget dengan peristiwa ini dan sangat disesalkan atas OTT terhadap Rektor Unila berikut dosen, sampai senat oleh KPK.

“Kami (Kemendikbudristek,red) terjadinya OTT Rektor Unila. Ini sangat mencederai marwah perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika bangsa dalam memberantas korupsi,” jelas Anang Ristanto, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Minggu 21 Agustus 2022.

Pos terkait