Munaslub Kadin Berpotensi Lahirkan Dualisme, Mufti: Waspada Perpecahan Jilid 2

Staf Khusus Kadin Indonesia M Mufti Mubarok
Staf Khusus Kadin Indonesia M Mufti Mubarok

JAKARTA, — Pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Arsjad dilengserkan melalui Munaslub yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Arsjad digantikan oleh Anindya Bakrie yang disebut terpilih secara aklamasi.

Staf Khusus Kadin Indonesia M Mufti Mubarok menilai, hasil Musyawarah Luar Biasa atau Munaslub yang digelar Sabtu 14 September 2024 yang memutuskan Anindya Bakri jadi ketum KADIN Indonesia mengantikan Arsyad Rasyid penuh dengan nuansa politik dan akan menimbulkan perpecahan jilid II.

“Karena Sementara Arsyad Rasyid menyatakan bahwa hasil Munaslub ini tidak sah dan ilegal karena tidak sesuai dan melanggar perubahan AD/ART dalam keputusan presiden No. 18 tahun 2022,” kata Mufti di Jakarta, Sabtu (14/9/2024) malam.

Mufti membeberkan, rivaliatas Arsyad Rasyid dengan Anindya Bakri memang sudah sejak lama terjadi. Apalagi dipicu oleh oleh Pilpres 2024, Arsyad Rasyid adalah ketua Timses 03 dan Anindya bakri di timses 02. “Karena 02 menang maka peluang Anindya Bakri mulai menguat,” ungkap Mufti.

Mufti menjelaskan, bila organisasi pengusaha dibawa ke ranah politik maka memang akan terjadi perpecahan. Ini akan menambah panjang perpecahan kadin jilid 2. “Yang sebelum perpecahan jilid I juga pernah terjadi,” jelas Mufti.

Ia membeberkan, dualisme Kadin jilid I juga pernah yaitu Kadin yang berkantor di jalan Kuningan dan Kadin berkantor di Jalan Cokroaminoto Menteng.

Kedua Kadin telah berhasil melaksanakan Munas masing masing, Kadin Cokroaminoto melaksanakan Munas lebih awal pada 15 Desember 2020 di Jakarta dengan hasil memilih secara aklamasi Edy Ganefo sebagai ketua umum kembali.

Sementara Kadin Kuningan, baru tanggal 30 Juni 2021 di Kendari Sultra yang lalu dengan terpilihnya secara aklamasi Arsyad Rasyid sebagai ketua umum mengantikan Rossan Roslani.

Mufti menceritakan, sebenarnya perpecahan ini sudah berlangsung sangat lama. Dimulai tahun 2010, Beberapa Kadin provinsi dan asosiasi nasional tidak puas dengan Kepengurusan Kadin 2010 yang dipimpin oleh Suryo Bambang Sulisto (SBS). Kepemimpinan SBS, dianggap melanggar Anggaran Dasar Kadin, hingga dilaksanakan Munaslub di Kota Pontianak Tahun 2013.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *