JAKARTA — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran (mapel) tersendiri dalam kurikulum pendidikan. Sebelumnya, Pancasila masuk mapel kewarganegaraan.
Program tersebut disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat audiensi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta kemarin (6/4). Pancasila sebagai mapel tersendiri berlaku mulai tahun ajaran baru Juli 2022. ’’Pancasila akan kembali diajarkan sebagai pelajaran sendiri,’’ tuturnya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 4/2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dia menjelaskan, yang berjalan sebelumnya, Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan. Yang berlaku nanti, kewarganegaraan menjadi bagian dari pelajaran Pancasila.