JAWA BARATKabupaten BOGORNASIONAL

Meski Level 3, Puncak Bogor Masih diperketat, Ini Titik penyekatannya

×

Meski Level 3, Puncak Bogor Masih diperketat, Ini Titik penyekatannya

Sebarkan artikel ini
Puncak
Pengamanan lebih ketat dilakukan petugas di Simpang Gadok, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020) sore.

BOGOR — Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.

“Jadi gini, sebetulnya kan kita levelnya tiga, tapi kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Selasa.

Bank bjb Tandamata

Menurut dia, pada perpanjangan PPKM kali ini sama sekali tidak ada pelonggaran aturan apapun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus.

“Kalau kami longgarkan (aturan), nanti daerah lain masuk ke kita dan malah nanti jadi merah. Jadi kami harus seragam kebijakannya. Sama, belum ada kelonggaran,” kata Ade Yasin.