Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa penyekatan kendaraan di kawasan Puncak dilakukan setiap hari sejak penerapan PPKM darurat. “Setiap hari (penyekatan), kami laksanakan terus,” kata Harun.
Menurut dia, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu seperti yang sebelumnya hanya dilakukan pada akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.
Harun menyebutkan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.