Menteri Jonan Hapus 32 Perizinan

Peraturan MESDM No. 21/2016 Pembelian Tenaga Listrik dari PLTBm dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas oleh PT PLN (Persero).

Peraturan MESDM No 11/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Panas Bumi serta Peraturan MESDM No 11/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Panas Bumi

Bacaan Lainnya

Selanjutnya di SKK Migas ada PTK 012 tahun 2007 tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi, PTK 013 Tahun 2007 tentang Pengoperasian dan Pemeliharaan Tanki Penyimpanan Minyak Bumi dan PTK 037 tahun 2017 tentang Persetujuan Untuk memproduksi 1 Sumur. (nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *