Mengundurkan Diri Dari TNI, Mayjen Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh

Mayjen Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh
Mayjen Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh (Istimewa)

Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu. “Hingga pada Selasa (4/7) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Benni Irwan.(*)

Pos terkait