Legislator Asal Sukabumi Ribka Tjiptaning Dipangil KPK, Ini Kasusnya

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati yang merupakan legislator asal Sukabumi Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati yang merupakan legislator asal Sukabumi Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati yang merupakan legislator asal Sukabumi Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Ribka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI saat ini. Padahal, kasus tersebut terjadi pada 2012 silam.

“Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa,” kata Ribka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2) seperti dilangsir dari Jawapos.com.

Bacaan Lainnya

Sebab, saat kasus itu terjadi, Ribka tengah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemnaker. “Cuma aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya),” ucap Ribka.

Ribka menganggap wajar, apabila ada anggapan dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu baru diangkat berdekatan dengan gelaran Pemilu 2024. “Aku juga di sini ‘kenapa sih pak enggak diangkat dulu?’ Situasinya kan mau pemilu, jadi pantas saja,” ujar Ribka.

Ketua DPP PDIP itu mengakui, dirinya dicecar penyidik KPK sebanyak 10-15 pertanyaan. Hanya saja, ia mengaku banyak tidak mengetahui jawabannya. “Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini, kenal si ini, sudah lupa semua. Cuma aku terangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran,” tegas Ribka.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati. Selain Ribka, lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, Ruslan Irianto Simbolon dan seorang swasta, Bunamas.

“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” ungkap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/2).

Ribka Tjiptaning akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Namun, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Ribka Tjiptaning dan dua saksi lainnya

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker itu terjadi pada 2012 lalu. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, telah ditahan pada Kamis (25/1). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta. Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pemeriksaan Ribka Tjiptaning merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hukum.

“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin, tiba-tiba salah satu kader kami ada yang diundang. Nah, ini ada proses upaya juga kriminalisasi hukum, itu terjadi bukan hanya kepada pasangan Amin, tetapi juga pada pasangan Ganjar-Mahfud, yaitu Mbak Ribka Tjiptaning ya,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *