Lina Ruslinawati : Bencana Longsor Cibadak Ada Unsur Kejahatan Lingkungan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati

SUKABUMI — Adanya bencana longsor di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang menimbun belasan rumah membuat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati angkat bicara.

Menurutnya, longsor diwilayah tersebut akibat adanya aktifitas perumahan yang dibangun. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan dari pejabat yang berwenangan yang sudah melakukan penelitian.

Bacaan Lainnya

“Itu kan ada perumahan ya, sekarang lihat amdalnya. Ketika membangun perumahan amdalnya harus keluar. Jangan abal-abal dan harus layak dibangun perumahan. Jadi Amdalnya harus ada, jangan seperti ini, “tukasnya.

Longsor tersebut memang karena adanya rembesan air. Pasalnya yang namanya air lama kelamaan pasti menggerus, harusnya pengembang perumahan memikirkan hal tersebut.

“Pengembang itu harus bisa menghitung tentang kelayakan rumah disana. Jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Tapi masa depan penghuni harus difikirkan, “terangnya.

Dirinya juga mengharapkan agar pemerintah setempat mengkaji ulang, jangan sampai mengeluarkan izin saja tetapi harus ada pertimbangan. “Kalau sudah begini kan yang rugi masyarakat,”cetusnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika benar longsor tersebut akibat aktivitas kerusakan lingkungan, tentu hal tersebut merupakan kejahatan lingkungan dan ada yang dilanggar.

“Jelas ada kejahatan lingkungan, itu ada pelanggaran lingkungan yang sebelumnya pemerintah juga tidak memperhatikan potensi bencananya, “tukasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *