JAKARTA -– Aparat kepolisian mengamankan 81 orang pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka diamankan saat berada di Autentik Restaurant & Lounge, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dari 81 orang, 60 warga negera asing (WNA) asal Nigeria. Kita swab dan PCR semuanya, tiga warga negara asing dan satu kasir positif Covid-19. Jadi, ada empat orang yang kita temukan positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7).
Yusri menyampaikan, keempat orang yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini menjalani isolasi mandiri di Rumah Susun (Rusun) Nagrag, Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian selebihnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Yusri mengungkapkan, dari 60 WNA yang diamankan tersebut hanya 17 yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan paspor. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memproses keimigrasian 43 WNA lainnya.
“Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatakan 60 orang itu apakah ada masalah lain,” ucap Yusri.