SERANG – Para pelaku pemerkosa dan pembunuh gadis Baduy di Kabupaten Lebak akhirnya berhasil ditangkap. Ketiga pelaku tersebut berinisial AM (19), F (19) dan E (16) yang masih di bawah umur.
Mereka ditangkap di persembunyiannya di Palembang, Sulawesi Selatan pada Kamis (5/9/2019) dini hari.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto pun membeberkan kronologis peristiwa sadis itu berdasarkan pengakuan para pelaku.
Pada saat kejadian pada 30 Agustus 2019 lalu, korban tengah tinggal di sebuah gubug hanya seorang diri.
Kejadian tersebut bermula ketika ketiga pelaku yakni AM, E, dan F, telah mengetahui kondisi korban usai beberapa kali mendatangi gubug milik orangtua korban.
Menurutnya, ketiga pelaku sudah memiliki rencana untuk memperkosa korban secara bergiliran.
“Saat itu pelaku AM bersama lainnya datang ke gubug korban yang ketika ditemui tengah mengumpulkan kayu bakar di sekitar rumah,” ujar Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto
di Mapolda Banten.
Dani menyatakan, pelaku AM kemudian membujuk korban agar bisa memasuki gubug korban dengan alasan meminjam golok milik korban.
“Saat berada di dalam, korban langsung diperkosa oleh AM,” tuturnya.
Akan tetapi, korban kemudian menolak dan berontak yang membuat para pelaku kalap. Golok tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menebas korban dua kali.
Tapi ditangkis oleh korban menggunakan kedua tangannya, tangan kanan dan kiri.
“Akibatnya kedua tangan korban nyaris putus terkena tebasan golok,” bebernya.
Karena korban masih berteriak, pelaku kemudian menggorok leher korban. Setelah korban tidak bernyawa, para pelaku kemudian memperkosanya secara bergiliran.
“Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri masing-masing,” katanya.
(dinar/pojokbanten)






