KPK: Banyak Aset Daerah Dikuasai Mantan Pejabat

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan aset di daerah yang tidak optimal. Temuan lembaga antirasuah, surat maupun peruntukan sejumlah aset tidak jelas. Salah satunya di Maluku Utara dengan potensi aset yang diselamatkan senilai Rp 100 miliar dan tanah 1.000 hektare.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, aset Rp 100 miliar itu berupa tujuh bidang tanah dan bangunan asrama mahasiswa. Khusus asrama dibangun Pemkab Halmahera Tengah dan tersebar di tujuh provinsi. Yakni, Jakarta, Jogjakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan. “Dibangun untuk memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari daerah,” kata Febri kemarin (10/8).Bangunan asrama itu sebelumnya tidak terdata karena dokumen legalnya diatasnamakan pegawai saat pengadaan. Pun, potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama tidak diterima pemkab.

Bacaan Lainnya

Permasalahan pengelolaan aset juga terjadi di Halmahera Barat. KPK menemukan potensi kerugian dari pengelolaan aset-aset bergerak di sana. Yakni, 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua yang sebagian besar dalam penguasaan mantan pejabat. “Juga, tidak diketahui keberadaan fisiknya. Ada juga yang kondisinya rusak,” ungkapnya.

Di Halmahera Utara, kata Febri, tim menemukan persoalan yang sama. Keberadaan fisik 19 kendaraan roda empat tidak diketahui. Lalu, 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi dokumen buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).Selain aset bergerak, tim menemukan aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. “KPK memberikan batas waktu untuk menertibkan aset-aset tersebut paling lambat akhir tahun ini,” ujarnya.

 

(tyo/c10/fal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *