KPAI Mencatat Ada 1,6 Juta Anak Jadi Pengedar Narkoba

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 1,6 Juta anak yang menjadi pengedar narkoba. Angka ini dinilai memprihatinkan mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa.

KPAI memaparkan jumlah anak di Indonesia saat ini 87 juta anak. Jika yang terpapar narkoba sampai jutaan anak, maka pembangunan untuk karakter dan pengawasan pada anak di Indonesia dinilai belum maksimal.

Bacaan Lainnya

“Total ada 87 juta anak di Indonesia yang berusia maksimal 18 tahun tercatat 5,9 juta sebagai pecandu narkoba, dan 1,6 juta anak menjadi pengedar,” terang Komisioner Bidang Kesehatan KPAI, Sitti Hikmawatty di Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Dari 2.218 kasus yang dihimpun KPAI mengenai Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) di kalangan anak, sebanyak 15,69 persen diketahui sebagai pengguna. Sementara pengedar 8,1 persen.

“Skala perkembangan narkoba di kalangan anak akan naik. Baik dari tingkat eskalasi dan pengedaran karena akan terjadi regenerasi pangsa pasar,” jelas Sitti.

“Biasanya kan target para bandar narkoba itu orang dewasa, nah target ke depan akan ditujukan kepada anak usia dini,” tutur Sitti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *