Dimanfaatkannya anak-anak, terang Sitti, dikarenakan sifat mereka yang polos. Para bandar lantas membidik anak sebagai salah satu perpanjangan tangan mereka dalam mengedarkan barang haramnya.
“Kami harap BNN bisa terus meningkatkan penindakan serta pengawasannya,” pungkasnya.
Taktik ini diharapkan dapat dilumpuhkan Badan Nasional Narkotika (BNN) ke depannya.
(rgm/JPC)