Komnas HAM Nyatakan PSSI Langgar Aturan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Suporter sepak bola melakukan aksi
Suporter sepak bola melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (30/10/2022).  (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melanggar aturan dalam penyelenggaraan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur. Hal ini setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait peristiwa nahas di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

“PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS (perjanjian kerja sama) dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA. Misalnya pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Beka, PSSI tidak menetapkan laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022, sebagai pertandingan berisiko tinggi. Dia menyayangkan, PSSI tidak memperhatikan mekanisme untuk pertandingan berisiko tinggi.

“Bahkan, tidak ada sertifikasi terhadap petugas keamanan dan keselamatan. Ini kan beberapa poin dari regulasi PSSI yang kemudian juga dilanggar oleh PSSI sendiri,” ungkap Beka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *