Soal Pulau Rempang, IPW Dorong Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau/Net
Konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau/Net

JAKARTA — Bentrok antara aparat TNI-Polri dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau harus diusut tuntas. Presiden Joko Widodo pun didesak untuk meninjau ulang kawasan Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini ditegaskan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyikapi situasi di Pulau Rempang yang masih tegang.

Bacaan Lainnya

“Meminta agar Polri tidak melakukan intimidasi serta tindakan represif pada masyarakat, sebaliknya harus berlaku humanis, melindungi masyarakat Rempang-Galang agar dapat mereka menyatakan sikap secara bebas,” kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya, Minggu (17/9).

Dia juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kasus korupsi pengembangan kawasan Rempang Eco City, Kota Batam, Kepulauan Riau bila terdapat cukup bukti.

Selanjutnya kepada Komnas HAM, IPW mendesak untuk membentuk tim pencari fakta independen yang bertugas menemukan akar masalah konflik masyarakat Rempang dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan mengumumkan hasil investigasinya kepada publik.

“DPR harus bekerja membela rakyat dengan membentuk Pansus Rempang-Galang sebagai pertanggungjawaban lembaga tinggi negara tersebut kepada masyarakat dan kasusnya telah menasional,” tukas Sugeng.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *