Importir itu menurut Veri berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran. “Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya,” ujar Veri.
Pelanggaran impor yang dilakukan ini sejatinya tak terkepas dari makin merangkan naiknya harga bawang putih di pasaran. Sejak minggu kedua Februari 2018, harga bawang putih sudah terasa meningkat.
Per Senin (5/3), berdasarkan hargapangan.id, harga bawang putih di Jakarta menjadi yang tertinggi dengan Rp 45.750 perkilogram. Daerah kedua tertinggi adalah Jogyakarta dengan Rp 40.250 perkilogram. Daerah lain yang juga mengalami kenaikan harga bawang putih yang tinggi adalah Maluku Utara dan Papua Barat dengan Rp 38.750 perkilogram.(jpg/bin/JPC)




