NASIONAL

Kelompok Ferdy Sambo Bakal Lawan Balik Kapolri, Komisi III DPR Langsung Bilang Begini

×

Kelompok Ferdy Sambo Bakal Lawan Balik Kapolri, Komisi III DPR Langsung Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meyakini, sistem yang dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menghadapi kemungkinan munculnya perlawanan dari kubu Irjen Ferdy Sambo, terkait pengusutan kasus dugaan
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meyakini, sistem yang dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menghadapi kemungkinan munculnya perlawanan dari kubu Irjen Ferdy Sambo, terkait pengusutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (dok JawaPos.com)

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran etik. Mereka diduga tidak profesional melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bank bjb Tandamata

“Jadi untuk Itsus (Inspektorat Khusus) kan pemeriksaan masih bertambah, yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalan di dalam olah TKP kemudian ada dugaan obstruction of justice dan juga masih dikembangkan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8) lalu.(*)