Total ada tiga proyek yang diduga telah terjadi penipuan. Kronologisnya, pada 2018, terlapor mengajak pelapor berinisial JBK berbisnis tiga item proyek di Istana.
Mulai dari kerja sama orderan songket, kemudian orderan AC, dan juga pekerjaan interior. “Totalnya semua sekitar Rp 7,9 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Laporan tersebut dibuat oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan teregister dengan Nomor:LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.






