JAKARTA – Masih ingat soal kasus dugaan sumbangan fiktif keluarga almarhum Akidi Tio yang diserahkan anak bungsunya, Heriyanti?
Kasus tersebut menjadi heboh lantaran akhirnya sumbangan Rp2 triliun itu tak jelas juntrungannya.
Sampai saat ini, Polda Sumatera Selatan masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel juga masih mengumpulkan keterangan saksi.
BACA JUGA : Taliban Janji Tidak Akan Ganggu Kedutaan Asing
“Krimum masih periksa beberapa saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi JawaPos.com (Grup Radar Sukabumi), Jumat (20/8/2021).
Namun, Supriyadi tak menyebut berapa banyak saksi yang telah diperiksa. Di sisi lain, Supriyadi memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. “Belum ada (penetapan tersangka),” tegasnya.
BACA JUGA : Alasan PPKM Diperpanjang, Luhut: Ada Kota yang Angka Kematian Melonjak
Sebelumnya, keluarga mendiang Akidi Tio mendadak menjadi perbincangan publik setelah menghibahkan uang senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Anak Akidi, Heriyanti kemudian dijemput oleh jajaran Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah tersebut yang tak kunjung cair. Setelah ditelisik lebih jauh, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 7,9 miliar.






