Jika Omicron Menggila, Luhut : Masa Karantina Bisa Diperpanjang jadi 14 Hari

ILUSTRASI. Calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (19/12). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Bahkan, pemerintah juga mempertimbangkan perpanjangan karantina jika varian Omicron meluas.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12).

Bacaan Lainnya

Luhut menyebut, untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, Pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada.

“Pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan pulang ke tanah air,” tuturnya.

Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia, Luhut menyebut, kasus Covid- 19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia. “Hari ini Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian delta yang lalu. Angka Rt juga masih menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *